Kamis, 10 November 2016

Berhasil Kirim PMP Menggunakan Setting PHP

Berhasil Kirim PMP Menggunakan Setting PHP


assalamualaikum warrahmatullahi wabarrakatuh, selamat malam sahabat intipendidikan.com, karena semakin sulitnya proses pengiriman PMP  hingga akhirnya pemerintah memperpanjaang batas waktu pengiriman hingga sampai tanggal 20 November 2015.

tidak hanya itu pengiriman per tanggal 1 sampai dengan 20 november sudah dibatasi pr wilayah untuk melakukanpengiriman, ini semakin mempersulit dan membuat pengiriman data harus menunggu hingga waktu yang sudah dijadwalkan.

tetapi tenang, kali ini intipendidikan.com akan memberi trik berhasil kirim PMP menggunakan setting PHP, langsung saja simak caranya dibawah ini.

Pertama-tama, silahkan buka Local C, kemudian pilih Program File dan cari Aolikasi PMP
setelah itu Buka dan pilih Folder PHP dan cari file php yang type filenya adalah configuration setting.
Setelah itu cipy file tersebut dan pindah ke folder yang lain.

setelah selesai dicopy kita akan mengubah pengaturan yang ada pada file php tersebut. lihat gambar dibawah ini.
Gambar Sebelum setting php


Ganbar setelah setting php


silahkan diubah angkanya sesuai dengan gambar mulai dari Nomor 1 samapi dengan 4, setelah semua pengaturan selesai diubah, tinggal dipindah lagi kedalam folder php yang ada dalam aplikasi PMP di dalam program File yang tadi dan klik copy file and replace..silahkan kirim datanya!! Jangan lupa back up dulu data PMPnya,  jika Backup berhasil,  insyallah pengiriman juga akan berhasil terkirim. 

pengiriman dengan menggunakan cara ini bisa dikirim kapan saja tanpa harus menunggu jadwal pengiriman yang sudah ditetapkan, 


silahkan dicoba dan semoga berhasil, semoga artikel ini bermanfaat dan jangan lupa share ya,

Penting!!! kesetabilan signal dan kecepatan Modem juag berpengaruh pada saat proses pengiriman.

Kamis, 25 Agustus 2016

Tips, Pertanyaan & Permasalahan Aplikasi SIM PMP 1.2

Tips, Pertanyaan & Permasalahan Aplikasi SIM PMP 1.2



Selamat Datang Di Website Info Guru dan Pendidikan Terbaru Aplikasi SIM PMP merupakan aplikasi terbaru Ditjen Dikdasmen yang berisi materi pertanyaan kuesioner bagi Sekolah, Guru, siswa, pengawas serta komite sekolah.

Aplikasi ini berjalan bersama-sama aplikasi Dapodik 2016. Interface atau tampilan mirip dengan dapodik serta menggunakan username dan password yang sama pula dengan dapodik untuk loginnya.

Dari pengalaman dan pendalaman (walaupun kurang daleman) seiprit alias 2 hari admin mengutak utik Aplikasi ini dapat admin paparkan beberapa tips dan hal penting serta permasalahan yang kiranya menjadi perhatian operator dan pengembang aplikasi.

1. Aplikasi berjalan "lambat".

Saya katakan lambat karena.... pertama, pilihan jawaban lambat munculnya. Kedua, saat kita membuka/klik "pertanyaan selanjutnya". Daaaaaaan Tidak semua pertanyaan langsung muncul. Kita diharuskan mengeklik "Pertanyaan Selanjutnya" tadi, baru deh terbuka pertanyaan lanjutannya. Itupun per 5 pertanyaan, gak sekaligus.



Barangkali ini disengaja oleh pengembang agar pengguna kuesioner tidak tergesa-gesa mengerjakan.
Atau apakah ini karena pengaruh dari admin yang kerja sambil facebookan dan browsingan, Bisa iya bisa tidak, coba aja sendiri dah. hehehe


2. Pertanyaan sangat banyak.

Setiap guru memuat sebanyak 496 pertanyaan kuesioner, yang terbagi 2 pilihan jawaban, check box (kotak) untuk pilihan jawaban lebih dari satu, dan radio button (bulat) untuk pilihan hanya satu jawaban.
Terkait dengan nomor 1, akan muncul pertanyaan, kira-kira berapa lama mengerjakan satu orang guru/pengguna? Yang pasti membosankan. prediksi admin mungkin butuh 4-5 jam bahkan lebih untuk 1 guru jika dilakukan secara terus menerus.

Siapa yang harus mengerjakan? Bisa saja guru sendiri, namun melihat banyaknya menu, membutuhkan waktu pengisian kuesioner yang lebih lama. Bagaimanapun, jika guru dipaksakan mengerjakan kuesioner aplikasi PMP ini, itupun wajib didampingi operator dan dijamin waktu mengajarnya akan tersita.

Jalan terbaik ya tetap operator yang mengerjakan kuesioner di waktu senggang atau lembur (bisa minta uang lembur nih...). Bagaimana dengan siswa? Jumlah pertanyaan sih lebih sedikit 191 poin, namun wajib menyelesaikan kuesioner paling sedikit 30 orang siswa. Weeew....


3. Dibutuhkan ketelitian ekstra dalam mengerjakan kuesioner.

Dengan banyaknya menu dan pertanyaan, kemungkinan pertanyaan terlewat bisa saja terjadi. Dalam tampilan pengguna guru dan operator tidak diketahui pertanyaan mana saja yang terlewat, (hanya tampil persentase). Selain itu tidak ada peringatan yang muncul jika ada pertanyaan yang terlewat.

Padahal kalau semua pertanyaan belum terjawab, belum bisa mengirim. #Waluh_bajarang deech...
Bisa dibayangkan betapa repotnya kalau kita harus membuka satu persatu untuk menjawab pertanyaan yang terlewat tadi.


Pada akhirnya operatorlah yang bertanggung jawab terhadap isian aplikasi ini.


Kapan batas akhir pengisian kuesioner aplikasi PMP?

Belum diketahui dengan pasti mengingat SOP dan juknisnya pun belum ada diterbitkan. Kalau ada yang mengatakan tanggal 15 September 2016, ah rasanya omong kosong.

Aplikasi PMP ini dimanfaatkan oleh LPMP propinsi dan  tanggung jawab utama mereka dalam hal sosialisasi, pelatihan dan lain-lain. Selain itu sangat penting untuk berkoordinasi dulu dengan pengawas sekolah dan komite sekolah dalam pengisian aplikasi ini.

Jika operator mau memulai kerja, ya silakan saja mulai menginstal dan mengetahui seluk beluknya. Kerjakan dulu kuesioner sekolah yang formulir kuesionernya telah diisi oleh kepala sekolah.

Berapa orang yang harus mengisi kuesioner?


Melihat aplikasi yang admin kerjakan, Guru yang wajib mengisi kuesioner ada 6, siswa sebanyak 30 orang, Kepala Sekolah 1, 1 Orang pengawas. Komite sekolah saya tidak tahu persis bisa 1 atau lebih. (yang admin tebalin hurufnya tunggu koordinasi aja)


Aplikasi PMP ini apakah juga untuk PAUD?

Aplikasi PMP yang ada sekarang dibuat oleh Ditjen Dikdasmen yang pengerjaannya harus bersama-sama dalam satu komputer yang ada aplikasi dapodik dasmen, tentunya digunakan oleh sekolah di lingkungan pendidikan dasar dan menengah saja.

Tingkatan PAUD tidak akan bisa mengerjakan. Masalah apakah nanti di tingkat PAUD ada atau tidak aplikasi serupa, barangkali bisa ditanyakan ke pihak Ditjen PAUD-DIKMAS atau pengembang Dapodik PAUD DIKMAS.

Bagaimana cara mengerjakan kuesioner Komite sekolah dan Pengawas Sekolah? 
Untuk mengerjakan kuesioner pengawas dan komite sekolah, Operator Sekolah wajib membuatkan akun pengguna baru pada Menu Manajemen Pengguna, Caranya Silakan buka artikel Cara Mengerjakan dan Mengisi Aplikasi SIM PMP

Apakah aplikasi bisa dan perlu diperbaharui? 

Ya. Tersedia menu untuk perbaharuan aplikasi PMP, tentunya harus seiring dengan pembaharuan aplikasi dapodik. Saat ini Aplikasi SIM PMP yang ada versi 1.2  kompatible dengan aplikasi Dapodik 2016a

Saran admin, kerjakan dan selesaikan saja lebih dulu dapodik, verval PD yang rasanya lebih penting, kalau sudah bekurang bebannya baru deh lanjut maksimal ke aplikasi PPKN eh PMP.  Kalau kerja selesaikan satu Menu dulu, misalnya Hasil Belajar, klik semua Submenu A1 selesaikan, Simpan. lalu lanjut ke menu selanjutnya hingga sampai A9. Selesai 1 menu, barulah pindah ke menu lainnya. Ini bertujuan agar masalah seperti poin nomor 3 tidak terjadi pada operator.

Nah demikian beberapa hal penting serta tips yang dapat admin berikan dalam mengisi aplikasi SIM PMP berikut permasalahan yang admin anggap lumayan merepotkan operator.
Salam Ribuan Data. Capek ya cari duit.

Minggu, 07 Agustus 2016

ALUR PENGAJUAN NUPTK TAHUN 2016 MELALUI DAPODIK

ALUR PENGAJUAN NUPTK TAHUN 2016 MELALUI DAPODIK


Isi Info:

Jakarta (Dikdasmen): Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) mempublikasikan mekanisme penerbitan dan penonaktifan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Dua mekanisme ini mencakup NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag). Bedanya, NUPTK di bawah koordinasi Kemendikbud menggunakan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sementara NUPTK di bawah koordinasi Kemenag masih manual.

Rencananya, mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK itu akan diberlakukan mulai Januari 2016.

Berikut ini adalah gambar mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK:

Penerbitan NUPTK dari Dapodik



Klik pada gambar untuk memperbesar...
===============================
UPDATE

Menindaklanjuti    surat   kami   sebelumnya   tentang   penggunaan   Data   Pokok   Pendidikan (Dapodik) Guru dan Tenaga Kependidikan dan tindak  lanjut  dari pengelolaan  dan penerbitan NUPTK di tahun 2016, dapat kami sampaikan beberapa hal-hal sebagai berikut;

Syarat Penerbitan NUPTK 2016 Surat Resmi Ditjen GTK Kemdikbud

1. Program dan kegiatan  di lingkungan Direktorat  Jenderal Guru  dan Tenaga Kependidikan pada tahun 2016 menggunakan Dapodik Guru dan Tenaga Kependidikan yang  terintegrasi dengan Dapodik yang dikelola  oleh Pusat Data dan Statistik  Pendidikan  dan Kebudayaan (PDSPK),Ditjen Dikdasmen dan Ditjen PAUD dan DIKMAS. inilah mekanisme penerbitan usul NUPTK Baru Tahun 2016

2. Sesuai hasil kesepakatan  rapat sebelumnya,  penerbitan  NUPTK akan menjadi  tugas dari Pusat Data dan Statistik  Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK)dengan tetap  berkoordinasi kepada Tim Dapodik Unit Utama yang akan dilaksanakan mulai tahun  2016.

3. Adapun  syarat  dan  ketentuan   penerbitan  NUPTK bagi Guru  dan  Tenaga  Kependidikan adalah sebagai berikut;

I. Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah pada jenjang  TK, SD, SMP, SMA,  SMK, PLB
II.  Pendidik  dan  Tenaga  Kependidikan pada Satuan pendidikan Non Formal
(KB/TPA/SPS,PKBM/TBM,  Kursus, dan UPT)
III.  Guru PNS/CPNS,Pengawas PNS, dan Guru bukan PNS
IV.  Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan pendidikan  Non Formal PNS/CPNS
dan bukan PNS
V. S-1/D4 dari  LPTK/PTN yang memiliki  prodi  terakreditasi   atau  dari  LPTK /PTS  yang terakreditasi   Kopertis  setempat  bagi guru dan tenaga  kependidikan  yang diangkat setelah Januari 2006


VI.  Guru  dan  tenaga  kependidikan  yang aktif  dalam  dapodik   Dikdasmen  dan  Paud-
Dikmas dengan ketentuan;
Syarat Penerbitan NUPTK 2016 Surat Resmi Ditjen GTK KemdikbudA.  Belum memiliki  NUPTK melalui proses verval GTK oleh PDSPK
B. Kandidat   guru   dan   tenaga   kependidikan    penerima    NUPTK  melengkapi persyaratan  dengan memindai  (meng- upload)  dokumen  persyaratan  melalui aplikasi verval GTK. Lihat Panduan Verval GTK:
=====================

http://gtk.data.kemdikbud.go.id

 ======================

Pengertian NUPTK

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK). NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan.

NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat unik dan tetap. NUPTK yang dimiliki seorang GTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi perubahan data lainnya.

GTK dapat memiliki NUPTK dengan cara memastikan data yang bersangkutan telah di-input dengan lengkap, benar dan valid dalam aplikasi Dapodikdasmen atau dapodikpauddikmas sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Setelah melalui proses verifikasi dan validasi (verval) GTK oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan – Kemendikbud, bagi GTK yang memang belum memiliki NUPTK akan diusulkan ke sekolah induk GTK secara sistem untuk dilengkapi dokumen-dokumen yang sesuai persyaratan untuk dikirim ke Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat melalui sistem Aplikasi Verval GTK untuk di verifikasi, setelah lolos verifikasi oleh Disdik selanjutnya secara sistem akan diverifikasi oleh Ditjen GTK dan bila selanjutnya dinyatakan lulus verifikasi maka PDSPK akan menerbitkan NUPTK bagi GTK tersebut.

===================

> vervalGTK kosong

Untuk Paud Dikmas tunggu info lebih lanjut

> NUPTK ganda

Ini besok diselesaikan di Disdik Kab/Kota setempat (penentuan sekolah induk, karena tercatat lebih dari 1 sekolah, upload SK Satminkal/Penugasan Induk), admin dinas yang eksekusi.

> Invalid NUPTK

Cek dulu kevalidannya di http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status
Pastikan pada aplikasi dapodik sudah dicek seperti dibawah ini :
1. Pada menu Penugasan PTK sudah dipilih Sekolah Induk (Ya);
2. Sudah dimapping pada Rombel > pembelajaran;
3. Jika sudah diperbaiki lakukan sync, tunggu 1x24jam;
4. Jika karena salah entri NUPTK di dapodik, operator sekolah tinggal tunggu/pantau saja di vervalGTK, admin PDSPK akan melakukan verval yang hasilnya :

a. jika datanya ditemukan di arsip status invalidnya akan berubah jadi valid dan NUPTKnya terupdate;
b. jika datanya tidak ditemukan di arsip, nanti dijadikan kandidat penerima NUPTK(muncul dimenu Calon Penerima NUPTK).

 Yang kemarin terlanjur/belum(sama saja) entri PegId masuk poin ini.
> Untuk yang bukan guru/tenaga pendidik belum masuk ke vervalGTK, tunggu info lebih lanjut.
> Yang masuk adalah guru di sekolah induk.
> Di bawah naungan Kemenag tunggu info lebih lanjut.
Mohon dibaca dengan cermat, siapa tahu pertanyaan Ibu/Bapak ada di atas jawabannya, mohon komen sesuai topik postingan, jika ada yang kurang nanti akan diupdate infonya, mohon maklum,
Selamat malam selamat beristirahat, terimakasih
NB : Kevalidan di atas adalah mengenai NUPTK, BUKAN tunjangan, untuk tunjangan silahkan ke Info Guru > http://223.27.144.195:8082/index.php
===============


> Pengajuan NUPTK


Syarat dan Ketentuan NUPTK, Dasar Surat Dirjen GTK > http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Home/Syarat

Pada tabel Calon Penerima NUPTK defaultnya kosong, muncul/terisinya besok jika proses pada nomor 4 selesai dilakukan baca juga http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Home/Mekanisme

Setelah para kandidat sudah muncul, baru menu Upload Dokumen akan aktif, ketika diklik akan muncul seperti capture di bawah, bisa dilihat dokumen yang harus diupload pada Non PNS dan PNS, file yang diupload jpg/png, size max 1MB/dokumen(saran)

Setelah upload dokumen, operator bisa pantau status/prosesnya sudah sampai mana.

Jadi intinya saat ini sabar menunggu, silahkan di menu Perbaikan Data Master dan Foto terlebih dahulu, semoga dapat dipahami,
terimakasih.


================================
Invalid, nuptk ganda, vervalGTK kosong baca dipostingan
-

Pengajuan edit data GTK baca dipostingan (cc Seto Kumitir )
-

Menu Pengajuan Penutupan baca dipostingan (cc Nur Rijal CDr )

Semangat Sore Rekan-Rekan Pengelola Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Indonesia....!!!

Pada Aplikasi VervalPTK yang Baru Dibuka Aksesnya Untuk Operator Sekolah, Terdapat MENU Pengajuan PENUTUPAN NUPTK.... Perlu Dipahami Bahwa Saja MENU Itu Dapat Digunakan OPS Jika PTK Bersangkutan Berkehendak menjadi Dosen, Dan PENUTUPAN Tersebut Dikarenakan Yang Bersangkutan Ingin Melakukan Pengurusan "NIDN"....

Berikut Penampakan Menu nya :

--- Salam DAPODIK Indonesia ---

=======
========================
saran.. silahkan untuk update di grup yng dikelola admin,
=======
trims,

=========== =============
2 Maret pukul 20:51 · Helpdesk vervalGT...
Nur Rijal CDr > ‎Helpdesk vervalGTK dan NUPTK 
Semangat Malam Rekan-Rekan Pengelola Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Indonesia...!!!

Kepada Rekan-Rekan Yang Telah Melakukan Kesalahan ENTRY NUPTK Pada Aplikasi DAPODIKDASMEN, Disarankan 
UNTUK TIDAK MELAKUKAN PENGHAPUSAN DATA NUPTK YANG SALAH TERSEBUT
.... Dan MENGENTRYKAN ULANG DATA nya KEMBALI....

Karena UNTUK Prosedur NUPTK Yang Salah ENTRY Telah Disiapkan PROSES SENDIRI OLEH SYSTEM VERVALPTK....

Dengan Proses Yang Akan Di Lakukan SYSTEM (FUNGSI DAN SDM PUSAT) Dalam Melakukan PENCARIAN DATA Yang Memiliki KESESUAIAN DENGAN ARSIP NUPTK YANG ADA... JIka Diketemukan KESESUAIAN DATA, maka NUPTK Yang Salah ENTRY Tersebut Akan Terupdate Dengan NUPTK Yang Ada PADA ARSIP NUPTK.

Jadi IKUTI SEGALA PROSEDUR Yang Ada, Dan Tidak Melakukan Hal-Hal Yang Tidak Terdapat Pada Panduan System.

Terima Kasih

--- Salam DAPODIK Indonesia ---

Minggu, 31 Juli 2016

CONTOH SK SEKOLAH AMAN UNTUK DAPODIK TERBARU

CONTOH SK SEKOLAH AMAN UNTUK DAPODIK TERBARU


Seperti yang sudah diketahui bahwa pada Aplikasi Dapodik Versi 2016 ada tambahan isian/kolom tentang Sekolah Aman. Oleh sebab itu Sekolah harus membuat atau menetapkan Panitia Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan
Menu tersebut dibuat di APP Dapodik V. 2016 untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, dan melaksanakan SE Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor : 13/D/PP/2016 Tentang Pelaksanaan Awal Tahun Pelajaran 2016/2017 Poin 1b
Maka sekolah perlu memerlukukan :
1. Musyawarah yang dihadiri oleh KS, Guru, Komite, Orangtua/Wali dan Perwakilan Siswa (Bisa Juga Pengurus Osis)
2. Membentuk Panita/TIM Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan
3. Mencantumkan Panitia/TIM tersebut dalam Surat Keputusan (SK)

Contoh SK.Panitia Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan


Bagi yang ingin menggunakan format contoh sk sekolah aman yang operator SD Negeri Kamalapau buat silakan klik link download dibawah ini

Senin, 18 Juli 2016

Persiapan Rilis Aplikasi Dapodik Versi 2016

Persiapan Rilis Aplikasi Dapodik Versi 2016 




Yth. Bapak/Ibu,
  1. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  2. Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK dan SLB
  3. Operator Dapodik
di Seluruh Nusantara


Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Hari Senin Tanggal 18 Juli 2016 adalah Hari Pertama Sekolah di Tahun Pelajaran 2016/2017, hari dimulainya proses pembelajaran di tahun pelajaran baru. Pergantian tahun pelajaran adalah momen besar bagi sekolah dimana sekolah telah meluluskan dan mengantarkan anak didiknya untuk menempuh pendidikan di jenjang berikutnya, juga telah melakukan proses kenaikan tingkat pada siswa-siswanya dan telah juga membuka proses penerimaan siswa baru. Sebuah pekerjaan besar yang akan terus berulang setiap tahunnya.
Semua proses periodikal yang dilaksanakan tersebut juga harus diikuti dengan melakukan proses dan pemutakhiran data pada sistem pendataan Dapodik, oleh karenanya pergantian tahun ajaran baru juga merupakan momen penting bagi pendataan Dapodik. Diawal tahun ajaran Operator Dapodik akan melakukan proses kelulusan, proses kenaikan kelas, memasukkan data siswa baru dan melakukan pemutakhiran terhadap seluruh data-data periodik.
Memasuki Tahun Pelajaran Baru 2016/2017 ini Aplikasi Dapodik juga akan memasuki era baru, dimana akan dirilis Aplikasi Dapodik 2016. Aplikasi Dapodik 2016 adalah pengembangan dan penggabungan dari Aplikasi Dapodik SD/SMP/SLB dan Aplikasi Dapodik SMA/SMK, jadi Aplikasi Dapodik 2016 dapat digunakan untuk sekolah jenjang SD, SMP, SLB, SMA dan SMK. Secara teknis Aplikasi Dapodik 2016 juga mendapatkan pengembangan dan perubahan yang cukup banyak, baik dari sisi tampilan, pengembangan prosedur Registrasi maupun penambahan fitur dan atribut-atribut data baru lainnya.
Guna mendukung kesuksesan dan kelancaran sekolah dalam melakukan pemutakhiran data menggunakan Aplikasi Dapodik 2016 ini, maka perlu dilakukan beberapa persiapan dan pemahaman agar proses update versi aplikasi maupun proses pemutakhiran data berjalan lancar. Berikut adalah beberapa persiapan yang perlu dilakukan oleh sekolah:

       1. Persiapan Komputer server
Sebagaimana diketahui bahwa pendataan Dapodik telah terintegrasi dengan berbagai system lain untuk melayani kebutuhan data transaksional di Lingkungan Kemendikbud. Maka aplikasi Dapodik harus senantiasa di update dan up grade dari sisi fitur dan teknologinya untuk memenuhi berbagai tuntutan tersebut. Maka dari itu dari sisi teknis kompleksitas Aplikasi Dapodik terus mengalami peningkatan, dimana hal ini menuntut spesifikasi teknis dari komputer yang cukup baik agar Aplikasi Dapodik dapat berjalan dengan optimal. Berikut adalah spesifikasi teknis yang disarankan:
     A. Spesifikasi perangkat keras yang diperlukan adalah:
  • Processor minimal Pentium Core Duo
  • Memory minimal 2 GigaByte
  • Storage tersisa minimal 400 MegaByte
  • CD/DVD drive jika instalasi melalui media CD/DVD
     B. Spesifikasi perangkat lunak yang diperlukan adalah:
  • Windows 7 32 & 64 Bit
  • Windows 8 32 & 64 Bit
  • Windows 8.1 32 & 64 Bit
  • Windows 10 32 & 64 Bit
  • Layar Monitor dengan resolusi minimal 1024 x 768
     C. Terpasang web Browser versi baru
  • Mozilla Firefox
  • Google Chrome
  • Opera
  • Comodo
  • UC Browser

     2. Persiapan SDM, Kode Registrasi dan Akun Aplikasi Dapodik
Peran Operator Dapodik sangatlah penting sebagai pelaku utama operasional Aplikasi Dapodik. Bagi sekolah yang pada tahun pelajaran baru ini juga memiliki/menunjuk Operator Dapodik yang baru maka Kepala Sekolah diharapkan segera menerbitkan SK penugasannya. SK tersebut segera didaftarkan ke Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan(PDSPK) melalui laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id/.  Dengan SK penugasan tersebut operator dapat melakukan verifikasi dan validasi data pokok pendidikan. 
Pada Aplikasi Dapodik 2016 database nya telah dilakukan upgrade versi untuk mengakomodir perkembangan kebutuhan. Maka untuk menggunakan Aplikasi Dapodik 2016 sekolah yang sebelumnya menggunakan Aplikasi Dapodik SD/SMP/SLB versi 4.1.1 dan Aplikasi Dapodik SMA/SMK versi 8.4.0 harus melakukan install ulang menggunakan Installer Dapodik 2016 dan melakukan registrasi ulang kembali. Terdapat pengembangan pada methodology registrasi pada Aplikasi Dapodik 2016, yaitu dapat dilakukan secara Off Line dan On Line. Secara garis besar methode Off Line dilakukan dengan mendownload prefill sedangkan methode On Line registrasi dilakukan secara on line tanpa perlu mendownload prefill sebelumnya. Untuk keperluan registrasi ini maka Operator Dapodik harus menyiapkan:

A. Kode Registrasi
Siapkan Kode Registrasi aktif untuk sekolah masing-masing, kode registrasi akan diperlukan untuk melakukan download prefill atau registrasi on line. Untuk SMA dan SMK kode registrasi dapat dilihat pada laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id/. Sedangkan untuk SD, SMP dan SLB dapat meminta/menanyakan ke KKdatadik di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.

B. Akun Aplikasi Dapodik
Siapkan akun aplikasi Dapodik berupa user dan password yang telah diregistrasikan pada aplikasi Dapodik versi sebelumnya (Dapodik SD/SMP/SLB 4.1.1 dan Dapodik SMA/SMK 8.4.0) dan telah terdaftar di server Dapodik Pusat. Akun berupa user dan password ini akan diperlukan untuk melakukan download prefill atau registrasi on line. Bagi operator baru (SD/SMP/SLB/SMA/SMK) dapat meminta user dan password Aplikasi Dapodik dari operator lama atau meminta dibuatkan akun baru kepada:
- KKdatadik Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
- Tim Support Dapodikdasmen Pusat

       3. Persiapan Data
Di tahun pelajaran 2016/2017 yang baru tentunya banyak sekali data-data di Aplikasi Dapodik yang harus di lakukan  pemutakhiran dan data baru yang harus dimasukkan. Untuk membantu Operator Dapodik dalam mengumpulkan data awal dan validasi data kepada pemilik data ( peserta didik, GTK, sarpras, dll) maka telah disiapkan formulir pendataan. Formulir pendataan yang telah diisi dan di validasi oleh pemilik data akan menjadi dasar bagi Operator Dapodik dalam entry data dan pemutakhiran data di Aplikasi Dapodik.
Di Aplikasi Dapodik 2016 juga ada penambahan validasi data Kartu Indonesia Pintar (KIP), oleh karenanya sekolah dapat mulai mendata siswanya yang telah menerima KIP. Validasi data akan meliputi Nomor KIP dan Nama yang tertera di KIP.

      4. Panduan Singkat Aplikasi Dapodik 2016
Dalam rangka memberikan penjelasan dan pemahaman mengenai pengembangan Aplikasi Dapodik 2016, telah disiapkan Panduan Singkat Aplikasi Dapodik 2016. Panduan ini akan berisi penjelasan singkat mengenai perkembangan dan perubahan-perubahan pada Aplikasi Dapodik 2016, sekaligus sebagai panduan untuk melakukan up grade dari aplikasi Dapodik versi lama menjadi Aplikasi Dapodik 2016.


Informasi-informasi diatas penting untuk kami sampaikan diawal sebelum Aplikasi Dapodik 2016 dirilis sebagai bekal pemahaman awal untuk dapat melakukan persiapan-persiapan yang diperlukan sehingga transformasi ke Aplikasi Dapodik 2016 dapat berjalan dengan lebih baik. Sebagai informasi bahwa INSTALLER APLIKASI DAPODIK 2016 dalam waktu dekat akan segera dirilis.
Harapan kami informasi diawal ini dapat menjadi acuan bagi segenap stakeholder di sekolah untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan lebih baik dan mendorong tercapainya data Dapodik 100% baik secara kuantitas maupun kualitas. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu sekalian, kami ucapkan terima kasih.

 
Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,

Admin Dapodikdasmen


LINK UNDUHAN

Minggu, 03 Juli 2016

Panduan Instal dan Penggunaan Dapodik G5 Versi Baru 2016/2017



Panduan Instal dan Penggunaan Dapodik G5 Versi Baru 2016/2017

Download dan instal dapodikdas versi 5.0.0, namun seperti sedia kala dapodik, dapodik g5 ini juga harus jadi perhatian dalam persiapan baik cara input data maupun persiapan data apa saja yang harus diinputkan dan dilakukan setelah pemasangan instaler dapodik versi 5, baca cara instal atau panduan generate prefill dan instal aplikasi baru 

Persiapkan hal berikut: data siswa baru tahun 2016/2017 persiapan perbaikan data sarana prasana sesuai kondisi riil
lakukan hal-hal sebagai berikut
1. Siswa lulusan 2015/ 2016, harus segera diluluskan jika sudah ada aplikasi terbaru dirilis.
2. Update Dapodik Generasi 5 segera diluncurkan pertengahan Juli 2016 saat masuk sekolah
3. IJAZAH SISWA LULUSAN 2015/ 2016 harus discan dan diupload guna arsip provinsi dan pusat (link menyusul).
4. SKHUN SISWA LULUSAN 2015/ 2016 harus discan dan diupaload guna arsip provinsi dan pusat (link menyusul).
5. Sekolah harus mempunyai arsip digital ijazah + SKHUN siswa lulusan 2015 sampai dengan selanjutnya.
6. Segara sinkron Dapodik sebelum 30 Juni 2016, lihat keaktifan PTK, dan perbaikannya, karena Dapodik versi terbaru (G5) menggunakan prefill update dan terbaru.

Dapodik G5 jadi acuan1. BOS
2. Tunjangan
3. Bantuan Siswa Miskin (BSM), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu      Indonesia Pintar (KIP), dan kebijakan lainnya
4. Data Sarpras (rehabilitasi dan RKB)
5. Khusus poin 4 saat ini sedang dilakukan verifikasi dan Validasi tingkat kerusakan sarpras di sekolah berbasis data Dapodik. Tim Verifikasi akan datang ke sekolah untuk membuktikan antara data Dapodik dengan realita, apakah sesuai atau tidak? Hasil verifikasi tersebut dijadikan bahan pertimbangan pemberian bantuan Rehabilitasi & RKB dari Pemerintah Pusat.

Senin, 06 Juni 2016

FORUM




    



FORUM KOMUNITAS
OPERATOR DAPODIK MANDALLE
Jl. Poros Makassar Parepare Km. 82, Tamarupa  Kec. Mandalle
Kabupaten Pangkep Prov. Sulawesi Selatan

Email       :  ops.mandalle@gmail.com
Facebook :  Operator Dapodik Mandalle


Senin, 02 Mei 2016

Mengintip Tugas & Pekerjaan OPERATOR Sekolah



OPS bekerja mengetri data dan menyinkronkannya ke server dapodik,..
kelihatannya sederhana,.. tapi sangat amat sulit,.. kita maklumi bersama, semua ops tahu,.. semua opk juga tahu,.. admin pusatpun pasti tahu,..
Apakah ada tindakan perbaikan,..sepanjang waktu selalu diperbaharui mulai dari metode sampai ke sarana selalu diupgrade,
tentunya untuk mencari yang terbaik,..

yang bikin OPS galau adalah tekanan dari PTK yang tidak mau mengerti datanya harus valid,.. padahal OPS dibatasi dengan kewenangannya yang hanya mengentri data dan melakukan sync,.. masalah data adanya di PTK masing2..data pembelajaran yang menyusun bagian kurikulum, jadi valid tidaknya data tergantung sumbernya,.. memenuhi jam atau tidak juga tergantung sumbernya yaitu pembagian tugas mengajarnya,.. linier atau tidak juga tergantung sertifikat dan pembagian tugasnya sejalan atau tidak,... kecuali jika memang OPS melakukan kesalahan pengentrian,.. itu baru salah OPS,..
saya tidak sedang membela OPS cuma menyampaikan realita seharusnya,..
untuk tunjangan bukan lagi menjadi beban OPS,..
tahapan KASARNYA kurang lebih begini :
1. data guru diserahkan ke ops,..
2. OPS entri datanya,..
3. Data mengajar diserahkan kurikulum ke OPS
4. OPS entri juga datanya
5. Kepsek menyerahkan data Sekolah lengkap termasuk siswa, banguna dll ke ops
6. OPS entri datanya,..
7. selesai entri data sesuai dengan data yang diterima,.. ops wajib melakukan sync,.
8. sync gagal pada tahap 1
9. OPS sync lagi,.. gagal lagi,..sync lagi
10. Sync berhasil,.... tugas ops selesai,..
11. data yang ada diserver DAPODIK,..dimasukan keserver replikasi,..
12. data replikasi dikirim keserver P2TK,..
13. setelah masuk server p2tk data divalidasi tahap 1,.. untuk diambil dan diolah,.. validasi tahap 1 adalah untuk mengambil data sekolah yang melakuakn syncnya secara lengkap,.. semua tabil minimal sudah ada,..
14. setelah lewat validasi tahap 1,.. kemudian data ditarik ketabel sementara untuk di cros cek dengan data yang pernah masuk ke P2TK,..
15. setelah cros cek selesai kemudian data di masukan kedalam tabel utama,..
16. masuk dalam tabel utama kemudian dilakukan validasi nuptk, NRG, pembelajaran dsb,..
17. selesai validasi tahap 2, maka ditentukan nominasi tunjangan,..
18. nominasi jadi dimasukan kedalam aplikasi tunjangan
19. setelah masuk aplikasi tunjangan OP kab/kota harus memverifikasi datanya juga,.. apakah guru tersebut adalah guru yang mengajar di kab/kotanya atau bukan,..
20. setelah yakin bahwa itu memang guru diwilayahnya maka dia akan melihat kuoata utk aneka tunjangan itu ada batasan kuota,.. kemudian mereka usulkan untuk menerima tunjangan,..
21. OP tunjangan harus memveriifkasi sebab jika dia salah centang guru yang seharunya sudah tidak ada diwilyahnya tapi masih masuk di wilayahnya, maka tunjangan guru teresebut biasanya akan terkendala dalam proses pebayaran,..terbit SK tunjangannya tapi tidak bisa dibayarkan,..
22. setelah diusulkan maka diterima admin pusat (p2tk)..
23. Data yang diusulkan tadi ditarik datanya untuk di SK-kan,..
24. SK jadi akan dipdfkan untuk di distribusikan di aplikasi simtun
25. SK cetak akan diambil oleh pengelola
26. dasar pembayaran pengelola adalah SK cetak
27. Info SK akan masuk di info guru (LTD),.jika sudah sk maka infonya akan muncul di info PTK biasanya sehari setelah SK terbit atau selambatnya 7 hari setelah SK dibuat. tergantung kondisi server,..
28. SK cetak sampai di pengelola (kabupaten/kota dan pusat) harus dibuatkan SPP sebagai dasar pembayaran,..
29. proses pembuatan SPP formnya berbeda dengan SK,.. jadi harus disalin satu persatu,..karena form spp tidak sama antar daerah,..
30. untuk yang dibayar pusat SPP harus dibuat per 700 orang, jika terbit sk 100.000 orang kira berapa spp yang harus dibuat,...silahkan hitung sendiri,.. pusat pernah sampai 300.000 orang
31. setelah ada spp harus dientri lagi untuk masuk spm,..
32. SPM harus disampaikan ke KPPN yang disana tidak hanya pengelola tunjangan dan kemendikbud, tapi juga kementerian lain,.. (untuk yang dibayar daerah juga tidak jauh berbeda)
33. di KPPN akan di cek format dan kelengkapannya,..jika tidak lengkap akan dikembalikan dan harus proses ulang SPP,..
34. Jika diterima juga harus antri entri SPM untuk terbit SP2D,..
35. setelah terbit SP2D baru dikirim ke bank untuk dicairkn uangnya,..
36. uang diacirkan ternyata rekeningnya mati,.. karena tahun lalu saat menerima tunjangan duitnya ditarik semua sehingga saldonya kosong,..dsb
37. jika rekining mati maka akan retur,, uang akan masuk ke kas negara, proses retur lebih sulit lagi,.. karena harus menunggu surat resmi dari KPPN rekening2 yang retur,..
38. cerita ini belum tamat,..udah keburu capek nulisnya,..
uraian diatas cuma gamabaran kasar saya,... karena saya bukan orang keuangan,.. pada proses keungan tidak saya gambarkan secara detail,...
Jika ada yang salah tolong koreksi,..
harapan saya dari gambaran diatas kita bisa tahu sampai dimana letak kewenangan dan kewajiban kita,...

Kamis, 28 April 2016

EVENT & PICT



 EVENT & PICTURE





NURFADILLAH siswa SD Negeri 45 Mandalle mewakili Kabupeten Pangkajene dan Kepulauan pada cabang olahraga catur di perhelatan O2SN 2016 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

 Pelepasan Kontingen O2SN Kab. Pangkep 2016


 Support  dari Kepala SD Negeri 45 Mandalle & Official mendampingi Nurfadillah selama berkompetisi di ajang O2SN 2016

 Berjuang & Fokus saat versus Luwu Timur




 Fokus Bertanding saat Versus Kab. Barru

 Dengan Santainya menghadapi wakil Kota Parepare

Minggu, 24 April 2016

Juknis Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2016

Download Juknis/Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) Tahun 2016 Tema "Nyalakan Pelita, Terangkan Cita-Cita"_Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tanggal 2 Mei pada setiap tahunnya. Untuk peringatan Hardiknas tahun 2016 pemerintah sudah mengeluarkan pedoman pelaksanaannya melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Bapak Anies Baswedan. Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2016 dengan Nomor : 19180/MPK.A/MS/2016 ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 April 2016. Baca juga Daftar Hari Besar Nasional Bulan Januari-Desember
Juknis Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2016

Baca juga Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hardiknas 2016

Adapun surat yang berisi pedoman Hardiknas tahun 2016 ditujukan kepada:

Yang Terhormat
1. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
2. Menteri Agama Republik Indonesia
3. Para Duta Besar/Kepala Perwakilan Indonesia di Luar Negeri
4. Para Gubernur Seluruh Indonesia
5. Para Pimpinan Unit Utama di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
6. Para Bupati/Walikota Seluruh Indonesia
7. Para Rektor Perguruan Tinggi Negeri/Swasta Seluruh Indonesia
8. Para Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Seluruh Indonesia
9. Para Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia
10. Para Kepala UPT Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Seluruh Indonesia
11. Para Kepala Sekolah/Madrasah Seluruh Indonesia

Dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2016, dengan hormat kami
sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Hari Pendidikan Nasional Tahun 2016 diperingati selama satu bulan penuh pada bulan Mei sebagai Bulan Pendidikan dengan konsep gerakan bersama yang melibatkan semua unsur masyarakat dengan tema pokok "Nyalakan Pelita, Terangkan Cita-Cita".

2. Rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2016 diawali dengan pelaksanaan upacara bendera secara serentak pada hari Senin, 2 Mei 2016 pukul 08.00 waktu setempat di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Agama, Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, pemerintah daerah, seluruh unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan seluruh institusi penyelenggara pendidikan di Indonesia yang akan diatur lebih lanjut dalam pedoman pelaksanaan upacara bendera.

3. Peringatan Hari Pendidikan Nasional disemarakkan dengan kegiatan-kegiatan yang dirancang dalam tema yang berbeda di setiap minggunya selama bulan Mei. Adapun tema-tema setiap minggunya adalah sebagai berikut:

Minggu ke-1
Sub Tema : "Kembali ke Sekolah"
Contoh Kegiatan:
  1. Profesi Kembali ke Sekolah
  2. Muliakan Guru
  3. Bantu Sekolah
  4. Peningkatan Minat dan Daya Baca
Minggu ke-2
Sub Tema : "Ekspresi Merdeka"
Contoh Kegiatan:
  1. Tunjukkan Ekspresi Merdekamu
  2. Buah Pendidikan dan Kebudayaan
  3. Pahlawan Pendidikan dan Kebudayaan
Minggu ke-3
Sub Tema : "Anak adalah Bintang"
Contoh Kegiatan:
  1. Karya Anak
  2. Suara Anak
  3. Petualangan Anak
Minggu ke-4
Sub Tema : "Semua Murid, Semua Guru"
Contoh Kegiatan:
  1. Sernua Mu rid, Semua Guru
  2. Gotong Royong untuk Pendidikan dan Kebudayaan
4. Puncak rangkaian kegiatan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2016 dilaksanakan pada hari Minggu, 29 Mei 2016 di Jakarta dengan melibatkan para komunitas pegiat pendidikan dan masyarakat.

5. Untuk lebih memupuk rasa patriotisrne, selain mengadakan upacara bendera, panitia nasional peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2016 akan melakukan ziarah ke makam Ki Hadjar Dewantara di Yogyakarta. Berkenaan dengan itu, dihimbau kiranya Gubernur dan Bupati/Walikota juga berkenan melakukan ziarah ke taman rnakam pahlawan di wilayah masing-masing.

6. Agar lebih memaknai Peringatan Hari Pendidikan Nasional, dihimbau kepada masing-masing
institusi untuk melaksanakan kegiatan yang mendukung peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan semangat Hari Pendidikan Nasional Tahun 2016 ini dan untuk rnenyemarakkannya diharapkan masing-masing institusi memasang spanduk dengan tema tersebut di atas.
Petunjuk Pelaksanaan ( Juklak ) ataupun Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2016
Baca juga Daftar Nama Menteri Pendidikan Sejak Pertama (Tahun 1945) sampai Sekarang

Demikian sekilas info tentang Petunjuk Pelaksanaan ( Juklak ) ataupun Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2016. Semoga pendidikan di Indonesia semakin maju dan berkembang.

Kamis, 21 April 2016

Imam Lapeo, Ulama Sufi Dari Tanah Mandar

17 Apr 2016, 09:35:30 WIB || Editor:PASSosok
Imam Lapeo, Ulama Sufi Dari Tanah Mandar

Seputarsulawesi.com, Polewali Mandar- Nama Imam Lapeo tentu sudah tak asing lagi bagi masyarakat di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Lahir dengan nama K.H. Muhammad Thahir, nama Lapeo diambil dari nama salah satu kampung di Kecamatan Campalagian, Mandar.

Imam Lapeo dilahirkan pada tahun 1839 ketika raja Balanipa ke-41 menjalankan pemerintahannya di Mandar. Silsilah dalam keluarga Imam Lapeo dari pihak ayah bersambung sampai Sunan Maulana Malik Ibrahim, salah seorang wali walisongo yang menjadi penyebar agama Islam di Gresik. Sedangkan silsilah Imam Lapeo dari pihak Ibu merupakan keturunan bangsawan dan anak pertama dari empat saudara perempuan, yaitu Siti Aras, Siti Rahmah, dan Samaniah.

Imam Lapeo mulai belajar dan membaca Al-Qur’an di Pambusuang (Mandar). Imam Lapeo memperoleh pelajaran ngaji dari Kakeknya Abdul Karim yang terkenal sebagai penghafal Al Quran. Selain pendidikan Al Quran yang diperoleh  berkembang  pula pendidikan pondok pesantren. Namun Imam Lapeo tidak merasa puas jika hanya mencari Ilmu di Pambusuang. Pada saat usia 16-17 tahun , sang Imam pergi ke Pare-Pare, Sulawesi Selatan. Setelah berumur 22 tahun beliau belajar di Makkah. Semangat Imam Lapeo dalam menuntut Ilmu di kampong halaman hingga ke Makkah menggambarkan tekad bulat untuk menyabarkan dakwah islam nusantara.

Dalam buku “Jejak Wali Nusantara (Kisah Kewalian Imam Lapeo di Masyarakat Mandar)”, pada saat penyebaran dakwah Islam, di Desa Lapeo dilanda krisis keimanan, praktik-praktik peyembahan berhala, penganut agama passorongan nenek moyang, juga ditambah penyakit masyarakat yang suka menyabung ayam, perjudian yang merajalela.

Kedatangan Annangguru Imam lapeo, sebutan bagi seorang wali yang menjadi pemimpin keagamaan mempengaruhi serta merubah pola hidup masyarakat, expansi pembasmian berhala, dilakukan oleh imam Lapeo melalui berbabagi metode pendekatan dakwah: pendekatan sosial, psikologis, dan pendekatan budaya menjadi salah satu strategi dalam mengahadapi masyarakat sebagai obyek dakwah.

Hal ini menggambarkan bagaimana Imam Lapeo tidak secara langsung mengajak orang-orang yang gemar menyabung ayam untuk langsung bertaubat, apalagi dengan jalan kekerasan.

Dengan penuh kebijaksanaan, Imam Lapeo merangkul orang-orang itu secara perlahan hingga tradisi sabung ayam dapat dihilangkan dalam memoriam masyarakat. Selain itu Imam Lapeo juga mulai memasukkan unsur-unsur kesenian sastra Mandar dalam menyiarkan agama Islam, seperti : Kalindadaq (pantun), Pakkacaping (Kecapi), Pakkeke (semacam seruling), dan parrabbana.

Dalam buku yang memuat tentang perjalanan hidup Imam Lapeo yang ditulis oleh cucunya sendiri, Syarifuddin Muhsin, ada 74 karamah (kelebihan) dalam kisah hidup Imam Lapeo.

Disebutkan, sebagian di antaranya yakni menyelamatkan orang tenggelam, melerai perkelahian di Parabaya, menghentikan penyiksaan KNIL, jadi perlindungan Arajang Balanipa, berbicara dengan orang mati, menangkap ikan di laut tanpa kail, memendekkan kayu, menghardik jenazah, mengatasi pendoti-doti (guna-guna), sholat jum’at pada tiga tempat pada waktu bersamaan, menebang kayu dengan tangisan bayi.

Peran Imam Lapeo mengajarkan nilai-nilai Islam tidak terlepas dari karamah kesufian yang ada pada dirinya. Imam Lapeo adalah ulama yang tidak mendakwah dalam lisan saja. Dia juga ulama yang memiliki peran konkrit.

Menurut hasil pencatatan anak cucunya, setidaknya ada 17 mesjid yang tersebar di pesisir Sulawesi Barat yang pembangunannya diprakarsai oleh Imam Lapeo. Sepertinya belum ada ulama, tokoh, dan pejabat di Sulawesi Barat yang bisa menyamai rekor Imam Lapeo

Imam Lapeo wafat pada usia 114 tahun, tanggal 17 Juni 1952 di Lapeo (sekarang wilayah Kec. Campalagian, Kab. Polman). Dimakamkan di halaman Masjid Nur Al-Taubah di Lapeo yang dibangunnya. (Di daerah Mandar lebih dikenal  dengan sebutan Masigi Lapeo ‘Masjid Lapeo’ yang terkenal dengan menaranya yang tinggi). Makamnya, sampai saat sekarang ini banyak dikunjungi/diziarahi oleh masyarakat yang datang dari berbagai daerah.

Diolah dari berbagai Sumbe

Kalender Pendidikan (Kaldik) Tahun Pelajaran 2016/2017. Wajib Download !

 
Kalender  pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik  selama satu tahun pelajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Setiap permulaan awal tahun pelajaran, sekolah / taman kanak – kanak menyusun kalender  pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran,  mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

Pengaturan waku belajar di taman kanak – kanak mengacu kepada standar isi dan  disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah / taman kanak – kanak,  kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah atau pemerintah  daerah.

Kalender Pendidikan (Kaldik) Tahun Pelajaran 2016/2017


Dalam kalender akademik terdapat beberapa komponen, diantaranya :
1. Tahun Ajaran 
Tahun ajaran merupakan awal dari dimulainya kegiatan pembelajaran di sekolah. Tahun ajaran baru ditetapkan oleh Dinas yaitu pada Bulan Juli setiap tahun dan berakhir di Bulan Juni tahun berikutnya.

2. Minggu Efektif 
Minggu efektif adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Minggu efektif untuk PAUD adalah 34 Minggu dalam satu tahun. Tapi setiap sekolah bisa menyesuaikannya sesuai kondisi dan kebutuhan sekolah.

3. Hari Libur 
Hari libur adalah waktu yang ditetapkan untuk  tidak diadakannya kegiatan belajar mengajar terjadwal. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan dan libur nasional.

Setiap Kota/Kabupaten juga lembaga dapat menetapkan hari libur khusus diluar hari libur yang ditetapkan. Hal tersebut disesuaikan dengan rencana yang dibuat oleh lembaga tersebut.

Hali libur tersebut mencakup :
- Libur Semester
- Libur hari-hari besar keagamaan
- Libur nasional
- Cuti bersama
- dan Libur khusus yang ditetapkan lembaga.

Fungsi kalender pendidikan :
- Mendorong efektivitas dan efesiensi proses pembelajaran di sekolah
- Menyerasikan ketentuan mengenai hari efektif dan hari libur sekolah
- Pedoman dalam menyusun program kegiatan pembelajaran sekolah
- Pedoman bagi guru untuk menyusun program tahunan, program semester serta membuat silabus dan satuan acara pembelajaran 

Kalender Pendidikan (Kaldik) tahun pelajaran 2016/2017 ini digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan pembelajaran efektif baik di tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK/MAK. Berdasarkan Kaldik tahun pelajaran 2016/2017 ini hari belajar efektifnya berjumlah 212 hari per semester. Sedangkan Jumlah Minggu Efektifnya sebanyak 35 minggu dalam 2 semester. Untuk tahun pelajaran 2016/2017 akan dimulai pada hari Senin, 18 Juli 2016 dan akan berakhir pada hari Sabtu, 17 Juni 2017. 

Silahkan download Kalender Pendidikan (Kaldik) Tahun Pelajaran 2016/2017 melalui link berikut ini